Surakarta, LiputanWarga.com — Tradisi Selikuran kembali digelar masyarakat Jawa sebagai bagian dari kearifan lokal dalam menyambut malam-malam ganjil di penghujung bulan Ramadhan. Kegiatan tersebut biasanya ditandai dengan kenduri selamatan yang dilakukan secara bersama oleh warga di lingkungan masing-masing.
Tradisi ini dimulai pada malam tanggal 21 Ramadhan yang dikenal sebagai Selikuran, kemudian dilanjutkan pada malam ganjil berikutnya yaitu tanggal 23, 25, 27, hingga 29 Ramadhan. Dalam budaya Jawa, malam-malam tersebut dikenal dengan istilah Telulikuran, Selawe, Pitulikuran, dan Sangalikuran.
Budayawan Jawa, Kanjeng Raden Arya Drs Pranoto Adiningrat, menyebut tradisi kenduri tersebut telah berlangsung secara turun-temurun dan menjadi bagian dari kearifan lokal masyarakat Jawa. Melalui kenduri dan doa bersama, masyarakat berharap mendapatkan keberkahan dari malam Lailatul Qadar yang diyakini lebih baik dari seribu bulan.
Secara historis, Selikuran juga berkaitan dengan tradisi budaya di lingkungan Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat yang menggelar prosesi Malem Selikuran. Prosesi ini biasanya berupa kirab dari keraton menuju kawasan Sriwedari dengan membawa tumpeng, jajan pasar, serta lampion sebagai simbol penerangan dan harapan keberkahan.
Selain prosesi budaya di keraton, masyarakat di berbagai kampung juga mengadakan kenduri selamatan di rumah tokoh masyarakat, balai dusun, atau tempat berkumpul warga. Setiap keluarga biasanya membawa nasi dan lauk untuk dikumpulkan, kemudian didoakan bersama sebelum dibagikan kepada warga yang hadir.
Tradisi ini tidak hanya memiliki nilai religius, tetapi juga memperkuat kebersamaan dan solidaritas sosial di tengah masyarakat. Melalui kegiatan kenduri, warga dapat berkumpul, berdoa bersama, sekaligus menjaga tradisi yang telah diwariskan dari generasi ke generasi.
Selikuran menjadi salah satu bentuk perpaduan nilai budaya dan spiritual dalam masyarakat Jawa, sekaligus pengingat bagi umat Islam untuk memperbanyak ibadah pada sepuluh malam terakhir Ramadhan.









